SELAMAT DATANG DI BLOG KEPEGAWAIAN SUB BAGIAN TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK

Kamis, 02 Juni 2016

SE Sekjen Tentang Pemanfaatan Piranti Teknologi Informasi dan Sistem Aplikasi pada Kementerian Agama

Surat Edaran Sekretariat Jenderal Tentang Pemanfaatan Piranti Teknologi Informasi dan Sistem Aplikasi pada Kementerian Agama dalam rangka optimalisasi penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung pelaksanaan e-government dan penghematan anggaran pada kementerian agama.
Lengkapnya silahkan di :
DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar