PRESS RELEASE
TENTANG KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR 2406 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 1715 TAHUN 2015 TENTANG
PENETAPAN NOMOR REGISTRASI GURU BAGI LULUSAN SERTIFIKASI GURU
TAHUN 2015 DALAM BINAAN DIREKTORAT PENDIDIKAN MADRASAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar