PELUNASAN
BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI (BPIH) REGULER
TAHUN 1437H/2016M
Jakarta (Selasa, 17/05/2016, 14.00} --- Presiden Rl telah menetapkan Keputusan Presiden No. 21 tahun
2016tentang Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji (BPIH) tahun 1437H/2016M tanggal13 Mei 2016 setelah
sebelumnya mendapat persetujuan Komisi VIII DPR Rl. Besaran rata-rata BPIH tahun1437H/2016M
sebesar Rp34.641.304,00 atau setara USD2.585,dengan asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika
Rp13.400 per USD1. Dalam satuan Dollar Amerika, rata-rata BPIH tahun 1437H/2016M mengalami
penurunan USD132 dari rata-rata BPIH tahun 1436H/2015M sebesar USD2.717.
Pembayaran BPIH tahun 1437H/2016M ...........
Lebih lengkap silahkan di :
DOWNLOAD
KEPPRES NO.21 TH 2016 TENTANG PENETAPAN BPIH 2016
Lengkapnya silahkan di :
DOWNLOAD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar